Senin, 23 Januari 2017

Makalah akhlak terhadap alam



MAKALAH AKHLAK TERHADAP ALAM

BAB I
PENDAHULUAN
                                        
A.    Latar Belakang
      Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam. Dunia yang menjadi tempat tinggal manusia beserta isinya sama-sama makhluk Allah yang selalu memuji asma-Nya. Merusak alam berarti secara tidak langsung akan merusak kehidupan manusia karena manusia sangat bergantung pada alam. Akhlak kepada alam berarti tingkah laku kita kepada lingkungan sekitar, bagaimana kita bisa menjaga apa yang ada disekitar kita baik berupa hewan, tumbuh-tumbuhan, gunung, sungai dan lain sebagainya. Bahkan secara lebih luas, akhlak kepada alam berarti bagaimana cara kita berbuat baik kepada seluruh ciptaan Allah yang ada di alam semesta.
Al-Qur’an telah mengingatkan manusia bahwa segala kerusakan yang ada didunia ini akibat dari perbuatan manusia. Manusia serakah yang hanya mementingkan kepentingan dirinya demi mendapatkan kenikmatan dunia. Kerusakan yang ada di alam seperti global warning adalah salah satu bukti bahwa manusialah yang sebenarnya merusak alam ini. Dan ketika pemanasan global ini semakin parah, barulah manusia sadar dan mencoba untuk memperbaikinya.
Rasulullah telah memberikan contoh kepada umatnya agar selalu menjaga dan berbuat baik kepada semua makhluk Allah. Hal ini nampak ketika Nabi Muhammad melarang pasukan islam untuk merusak bangunan, tanaman  ketika berperang. Bahkan dikisahkan dalam suatu hadits bahwa ada seorang wanita pelacur yang diselamatkan oleh Allah dari siksa api neraka karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. Dari kisah diatas, kita dapat mengambil ibrah bahwa islam adalah agama yang agung yang tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan manusia atau antara manusia dengan tuhannya, namun islam juga mengatur tentang hubungan antara manusia dan alam.

B.     Perumusan Masalah
1.      Apa itu akhlak ?
2.      Apa alam semesta ?
3.      Apa itu akhlak kepada alam ?
4.      Bagaimana cara manusia melestarikan alam sekitarnya ?
5.      Apa tanggung jawab yang harus dilakukan manusia jika melakukan kerusakan di bumi ?

C.     Tujuan Penulisan 

1.      Agar kita bisa mengerti apa itu akhlak kepada semesta.
2.      Agar kita lebih menghargai alam.
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara kita untuk berakhlak kepada semesta.
4.      Agar kita bisa melestarikan alam ini untuk generasi yang akan datang.
5.      Agar kita mengetahui tanggung jawab yang harus dilakukan manusia jika melakukan kerusakan di bumi.
  


BAB II
PEMBAHASAN
                                             
A.        Pengertian Akhlak
Menurut bahasa atau etimologi perkataan akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran untuk lahiriah manusia , seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa yunani kata khuluq ini disampaikan dengan kata eticos atau ethos artinya adab kebiasaan, perasaan batin kecendrungan hati untuk melakukan perbuatan . eticos kemudian berubah menjadi etika.

B.     Pengertian Alam 
Alam semesta adalah fana. Pengertian dari alam semesta adalah ruang dimana di dalamnya terdapat kehidupan biotik maupun abiotik serta segala macam peristiwa alam yang dapat diungkapkan maupun yang belum dapat diungkapkan oleh manusia. Ada penciptaan, proses dari ketiadaan menjadi ada, dan akhirnya hancur. Di antaranya ada penciptaan manusia dan makhluk hidup lainnya. Di sana berlangsung pula ribuan, bahkan jutaan proses fisika, kimia, biologi dan proses-proses lain yang tak diketahui. Sebenarnya seluruh kejadian di alam semesta ini, sudah terjadi dan kejadiannya mengikuti segala rencana dan konsep yang sudah tertera di dalam Al Qur’an. Gambaran jelasnya, bahwa semua proses alam semesta ini mengikuti dan mengekor pada segala yang tertuang dalam Al Qur’an, apakah diketahui atau tidak tabir rahasianya oleh manusia.

C.     Akhlak kepada Alam
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui Al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya.Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1.      Bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi.
2.      Bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh al quran.
3.      Bahwa allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus.
4.      Bahwa allah memerintahkan kepada manusia untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur.
5.      Manusia berkewajiban mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.

Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini wajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.

 وَ إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَن يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَ نَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَ نُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ{30}
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al Baqarah[2] : 30).
                                
D.    Melestarikan alam semesta
      Akhlak manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga.
               Berakhlak dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai berikut :
1.      Melarang penebangan pohon-pohon secara liar.
2.      Melarang perburuan binatang secara liar.
3.      Melakukan reboisasi.
4.      Membuat cagar alam dan suaka margasatwa.
5.      Mengendalikan erosi.
6.      Menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai.
7.      Memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
8.      Memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya.
Manusia di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِين{77}

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.(QS. Al Qashash[28] :77).

Adapun akhlak manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1.      Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman :

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ{190}
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran[3] : 190)

2.      Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :

الَّذِيجَعَلَلَكُمُالْأَرْضَفِرَاشًاوَالسَّمَاءَبِنَاءًوَأَنْزَلَمِنَالسَّمَاءِمَاءًفَأَخْرَجَبِهِمِنَالثَّمَرَاتِرِزْقًالَكُمْۖفَلَاتَجْعَلُوالِلَّهِأَنْدَادًاوَأَنْتُمْتَعْلَمُون{22}
                                                                                                                                                                               
“Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.(QS. Al Baqarah[2] : 22)

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلىَ السَّمَآءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمُُ {29}

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al Baqarah[2] : 29).

E.     Memanfaatkan SDA dan lingkungan secara proporsional
Kehidupan manusia di muka bumi ini tidak terlepas dari peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan bagian dari lingkungan, bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang telah menjadi satu mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah, manusia harus memanfaatkan sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap lestari.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup. Agar tujuan tersebut dapat tercapai perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut.
1.      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan manusia seutuhnya.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam digunakan oleh kepentingan orang banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan seminimal mungkin.
3.      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan sumber daya alam senantiasa harus disertai dengan usaha memelihara kelestarian tata lingkungan.
4.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 mengenai Analisis Dampak Lingkungan diantaranya, memberikan kewajiban kepada para pengelola dan pemilik pabrik untuk menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan ekonomis serta analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan menerapkan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang semena-mena (eksploitasi) maka diterapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.
Berdasarkan UU No. 23 Th. 1997 lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pada Bab II pasal 4 UU No. 23 Th. 1997 dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut.
1.      Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai sikap dan tindak untuk melindungi serta membina lingkungan hidup.
3.      Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
4.      Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
6.      Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasal 3 menyebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi hal-hal sebagai berikut.
1.      Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
2.      Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui.
Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
3.      Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sumber daya.
4.      Proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya.
5.      Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan dan jasad renik.
6.      Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati.
7.      Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.
8.      Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan Negara.
Pengeksploitasian terhadap sumber daya alam harus dilakukan secara proporsional, tidak boleh berlebihan. Jika mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan maka ekosistem lingkungan bisa rusak sehingga masyarakat setempat dan juga industri tersebut akan mendapatkan dampak buruknya. Jika misalnya harus menebang pohon, maka dibarengi dengan usaha penanaman kembali (reboisasi).
Manusia sebagai khalifah fil ardh telah diperintakan Allah Swt. untuk memelihara, melestarikan dan mempergunakan lingkungan hidup untuk kepentingan manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam al Qur’an:
“Alam ini diciptakan untuk kita dan kita diperintakan untuk melestarikan, memakmurkan dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan diri kita sendiri. Namun harus diingat, bahwa kita harus menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup. Janganlah kita membuat kerusakan di muka bumi ini, tidak boleh mengeksploitasi alam hanya untuk kepentingan nafsu serakah. Misalnya menebang pohon seenak udelnya tanpa menanam kembali pohon sebagai pengantinya. Karena itu akan mengakibatkan bencana bagi manusia itu sendiri”.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Manusia  dituntut untuk  berfikir dan merenungkan apa yang ada di langit dan di bumi. hal ini bertujuan agar kehidupan  mereka menjadi lebih baik dengan memanfaatkan dan memelihara yang ada di sekelilingnya dengan baik. Sebagaimana manusia telah dipilih allah sebagai khalifah dibumi. Dengan menggunakan akal, pikiran, dan dalam perenungannya manusia tidak boleh melampaui apa yang digariskan oleh Allah.
Interaksi manusia kepada alam lingkungan adalah ketundukan alam untuk membantu manusia dengan tetap menjaga keseimbangan dengan menempatkan manusia dan akhlak lingkungan pada posisinya masing-masing.
Lingkungan harus diperlakukan dengan baik dan selalu menjaga, merawat, dan melestarikannya dengan kata lain bahwa berakhlak yang baik merupakan salah satu sikap dari etika.
Akhlak kepada alam semesta dapat kita bangun dari diri kita masing-masing dengan memperhatikan keadaan sekarang yang memprihatinkan kita dapat menumbuhkan sebuah akhlak kepada alam semesta.bagaimana menjaga serta memperhatikan lingkungan sekitar kita.
Dengan menjaga dan melestarikan alam, berarti kita telah menjalankan amanah yang diberikan oleh Allah SWT yakni sebagai khalifah di muka bumi.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan, Akidah Akhlak, Pustaka Setia, Bandung, 2008
  Asse, Ambo, Al-Akhlak al-Karimah Dar al-Hikmah wa al-Ulum.Makassar: Berkah Utami.2003
Kementrian Lingkungan Hidup RI, “Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup”. Jakarta, 2002.