MAKALAH AKHLAK TERHADAP ALAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam.
Dunia yang menjadi tempat tinggal manusia beserta isinya sama-sama makhluk
Allah yang selalu memuji asma-Nya. Merusak alam berarti secara tidak langsung
akan merusak kehidupan manusia karena manusia sangat bergantung pada alam.
Akhlak kepada alam berarti tingkah laku kita kepada lingkungan sekitar,
bagaimana kita bisa menjaga apa yang ada disekitar kita baik berupa hewan,
tumbuh-tumbuhan, gunung, sungai dan lain sebagainya. Bahkan secara lebih luas,
akhlak kepada alam berarti bagaimana cara kita berbuat baik kepada seluruh
ciptaan Allah yang ada di alam semesta.
Al-Qur’an
telah mengingatkan manusia bahwa segala kerusakan yang ada didunia ini akibat
dari perbuatan manusia. Manusia serakah yang hanya mementingkan kepentingan
dirinya demi mendapatkan kenikmatan dunia. Kerusakan yang ada di alam seperti global
warning adalah salah satu bukti bahwa manusialah yang sebenarnya merusak
alam ini. Dan ketika pemanasan global ini semakin parah, barulah manusia sadar
dan mencoba untuk memperbaikinya.
Rasulullah
telah memberikan contoh kepada umatnya agar selalu menjaga dan berbuat baik
kepada semua makhluk Allah. Hal ini nampak ketika Nabi Muhammad melarang
pasukan islam untuk merusak bangunan, tanaman ketika berperang. Bahkan
dikisahkan dalam suatu hadits bahwa ada seorang wanita pelacur yang
diselamatkan oleh Allah dari siksa api neraka karena memberi minum seekor
anjing yang kehausan. Dari kisah diatas, kita dapat mengambil ibrah bahwa
islam adalah agama yang agung yang tidak hanya mengatur hubungan antara manusia
dan manusia atau antara manusia dengan tuhannya, namun islam juga mengatur
tentang hubungan antara manusia dan alam.
B.
Perumusan Masalah
1. Apa itu
akhlak ?
2. Apa alam
semesta ?
3. Apa itu
akhlak kepada alam ?
4. Bagaimana
cara manusia melestarikan alam sekitarnya ?
5. Apa tanggung
jawab yang harus dilakukan manusia jika melakukan kerusakan di bumi ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Agar kita
bisa mengerti apa itu akhlak kepada semesta.
2. Agar kita
lebih menghargai alam.
3. Untuk
mengetahui bagaimana cara kita untuk berakhlak kepada semesta.
4. Agar kita
bisa melestarikan alam ini untuk generasi yang akan datang.
5. Agar kita
mengetahui tanggung jawab yang harus dilakukan manusia jika melakukan kerusakan
di bumi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Akhlak
Menurut
bahasa atau etimologi perkataan akhlak
adalah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku, atau tabiat. akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun.
Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran untuk lahiriah manusia
, seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa
yunani kata khuluq ini disampaikan dengan kata eticos atau ethos artinya adab
kebiasaan, perasaan batin kecendrungan hati untuk melakukan perbuatan . eticos kemudian berubah menjadi etika.
B. Pengertian Alam
Alam semesta
adalah fana. Pengertian dari alam semesta adalah ruang dimana di dalamnya
terdapat kehidupan biotik maupun abiotik serta segala macam peristiwa alam yang
dapat diungkapkan maupun yang belum dapat diungkapkan oleh manusia. Ada
penciptaan, proses dari ketiadaan menjadi ada, dan akhirnya hancur. Di
antaranya ada penciptaan manusia dan makhluk hidup lainnya. Di sana berlangsung
pula ribuan, bahkan jutaan proses fisika, kimia, biologi dan proses-proses lain
yang tak diketahui. Sebenarnya seluruh kejadian di alam semesta ini, sudah
terjadi dan kejadiannya mengikuti segala rencana dan konsep yang sudah tertera
di dalam Al Qur’an. Gambaran jelasnya, bahwa semua proses alam semesta ini
mengikuti dan mengekor pada segala yang tertuang dalam Al Qur’an, apakah
diketahui atau tidak tabir rahasianya oleh manusia.
C. Akhlak
kepada Alam
Alam ialah
segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah.
Allah melalui Al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta
beserta isinya.Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk
mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk
membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia
mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya
dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini
didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1.
Bahwa manusia hidup dan mati berada
di alam, yaitu bumi.
2. Bahwa alam
merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh al quran.
3. Bahwa allah
memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian alam yang bersifat umum
dan yang khusus.
4. Bahwa allah
memerintahkan kepada manusia untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari
alam, agar kehidupannya menjadi makmur.
5. Manusia
berkewajiban mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.
Manusia
wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusaakannya, karena
sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat
memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah
rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa
kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini wajib dilaksanakan oleh semua lapisan
masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia
hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara
berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup
dan makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain
setelah bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan
kehidupan manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam
semakin berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan
kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan
hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak
yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan
dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.
وَ إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ
فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَن يُفْسِدُ فِيْهَا
وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَ نَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَ نُقَدِّسُ لَكَ قَالَ
إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ{30}
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al
Baqarah[2] : 30).
D. Melestarikan
alam semesta
Akhlak
manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi
jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan
memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan
hidup dapat terjaga.
Berakhlak dengan alam sekitarnya
dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai
berikut :
1.
Melarang penebangan pohon-pohon
secara liar.
2. Melarang
perburuan binatang secara liar.
3. Melakukan
reboisasi.
4. Membuat
cagar alam dan suaka margasatwa.
5. Mengendalikan
erosi.
6. Menetapkan
tata guna lahan yang lebih sesuai.
7. Memberikan
pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
8. Memberikan
sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya.
Manusia di
bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya,
yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman :
وَابْتَغِ فِيمَا
آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي
الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِين{77}
“Dan carilah
pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.(QS. Al
Qashash[28] :77).
Adapun akhlak manusia terhadap alam
yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1.
Memerhatikan dan merenungkan
penciptaan alam. Allah berfirman :
إِنَّ فِي خَلْقِ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي
الْأَلْبَابِ{190}
Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali
Imran[3] : 190)
2.
Memanfaatkan alam beserta isinya,
karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :
الَّذِيجَعَلَلَكُمُالْأَرْضَفِرَاشًاوَالسَّمَاءَبِنَاءًوَأَنْزَلَمِنَالسَّمَاءِمَاءًفَأَخْرَجَبِهِمِنَالثَّمَرَاتِرِزْقًالَكُمْۖفَلَاتَجْعَلُوالِلَّهِأَنْدَادًاوَأَنْتُمْتَعْلَمُون{22}
“Dialah Yang
menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia
menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu
segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.(QS. Al
Baqarah[2] : 22)
هُوَ الَّذِي
خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلىَ السَّمَآءِ
فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمُُ {29}
Dia-lah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak
menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala
sesuatu.(QS Al Baqarah[2] : 29).
E.
Memanfaatkan SDA dan lingkungan
secara proporsional
Kehidupan manusia di muka bumi ini tidak terlepas dari
peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan bagian dari lingkungan,
bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang telah menjadi satu
mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah, manusia harus memanfaatkan
sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap lestari.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan
terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian,
pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup. Agar tujuan tersebut dapat
tercapai perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Mencapai kelestarian
hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan manusia
seutuhnya.
2. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam
digunakan oleh kepentingan orang banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan
seminimal mungkin.
3. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan sumber
daya alam senantiasa harus disertai dengan usaha memelihara kelestarian tata
lingkungan.
4. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 mengenai Analisis
Dampak Lingkungan diantaranya, memberikan kewajiban kepada para pengelola dan
pemilik pabrik untuk menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan
ekonomis serta analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang
menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan menerapkan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan
dan keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan
menghindari tindakan manusia yang semena-mena (eksploitasi) maka diterapkan
kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.
Berdasarkan UU No. 23 Th. 1997 lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan
ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan
sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pada Bab II pasal 4 UU No. 23
Th. 1997 dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai
berikut.
1. Tercapainya
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2. Terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai sikap dan
tindak untuk melindungi serta membina lingkungan hidup.
3. Terjaminnya
kepentingan generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
4. Tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5. Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
6. Terlindunginya
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dampak usaha dan/atau kegiatan
di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pasal 3 menyebutkan bahwa usaha
dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting
terhadap lingkungan hidup meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Pengubahan
bentuk lahan dan bentang alam.
2. Eksploitasi
sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui.
Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
3. Proses dan
kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan,
serta lingkungan sumber daya.
4. Proses dan
kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber
daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya.
5. Introduksi
jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan dan jasad renik.
6. Pembuatan
dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati.
7. Penerapan
teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi
lingkungan hidup.
8. Kegiatan
yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan Negara.
Pengeksploitasian terhadap sumber daya alam harus dilakukan secara
proporsional, tidak boleh berlebihan. Jika mengeksploitasi sumber daya alam
secara berlebihan maka ekosistem lingkungan bisa rusak sehingga masyarakat
setempat dan juga industri tersebut akan mendapatkan dampak buruknya. Jika
misalnya harus menebang pohon, maka dibarengi dengan usaha
penanaman kembali (reboisasi).
Manusia sebagai khalifah fil ardh telah diperintakan Allah Swt. untuk
memelihara, melestarikan dan mempergunakan lingkungan hidup untuk kepentingan manusia
itu sendiri. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam al Qur’an:
“Alam ini
diciptakan untuk kita dan kita diperintakan untuk melestarikan, memakmurkan dan
memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan diri kita sendiri.
Namun harus diingat, bahwa kita harus menjaga keseimbangan alam dan lingkungan
hidup. Janganlah kita membuat kerusakan di muka bumi ini, tidak boleh
mengeksploitasi alam hanya untuk kepentingan nafsu serakah. Misalnya menebang
pohon seenak udelnya tanpa menanam kembali pohon sebagai pengantinya. Karena
itu akan mengakibatkan bencana bagi manusia itu sendiri”.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manusia
dituntut untuk berfikir dan merenungkan apa yang ada di langit dan di
bumi. hal ini bertujuan agar kehidupan mereka menjadi lebih baik dengan
memanfaatkan dan memelihara yang ada di sekelilingnya dengan baik. Sebagaimana
manusia telah dipilih allah sebagai khalifah dibumi. Dengan menggunakan akal,
pikiran, dan dalam perenungannya manusia tidak boleh melampaui apa yang
digariskan oleh Allah.
Interaksi
manusia kepada alam lingkungan adalah ketundukan alam untuk membantu manusia
dengan tetap menjaga keseimbangan dengan menempatkan manusia dan akhlak
lingkungan pada posisinya masing-masing.
Lingkungan
harus diperlakukan dengan baik dan selalu menjaga, merawat, dan melestarikannya
dengan kata lain bahwa berakhlak yang baik merupakan salah satu sikap dari
etika.
Akhlak
kepada alam semesta dapat kita bangun dari diri kita masing-masing dengan
memperhatikan keadaan sekarang yang memprihatinkan kita dapat menumbuhkan
sebuah akhlak kepada alam semesta.bagaimana menjaga serta memperhatikan
lingkungan sekitar kita.
Dengan
menjaga dan melestarikan alam, berarti kita telah menjalankan amanah yang
diberikan oleh Allah SWT yakni sebagai khalifah di muka bumi.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan, Akidah Akhlak, Pustaka Setia,
Bandung, 2008
Asse, Ambo, Al-Akhlak
al-Karimah Dar al-Hikmah wa al-Ulum.Makassar: Berkah Utami.2003
Kementrian Lingkungan Hidup RI, “Himpunan Peraturan Perundang-Undangan
Lingkungan Hidup”. Jakarta, 2002.